BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR RI membahas penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa RPP Manajemen ASN ini diupayakan maksimal sudah selesai pada akhir bulan April 2024.
Adapun pengajuan izin Prakarsa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RRP Manajemen ASN ini memuat 327 pasal yang telah dikirimkan pada 29 Desember 2023.
Baca Juga: Jadwal dan Formasi Seleksi CASN 2024 Resmi dari BKN Periode I, II, dan III, SIMAK dan CATAT!
“Muara dari regulasi ini adalah untuk memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” kata Anas.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @kemenpanrb, dalam pertemuan tersebut dibahas pokok-pokok pengaturan RPP Manajemen antara lain:
- Perencanaan kebutuhan dan pengadaan
- Jabatan ASN
- Digitalisasi Manajemen ASN