BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah resmi memulai penerapan skema gaji tunggal atau single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keputusan ini membawa perubahan signifikan, terutama bagi PNS jabatan fungsional, yang kini mendapatkan keuntungan besar dalam kategori gaji bulanan mereka.
Seiring dengan perkembangan zaman, sistem gaji PNS yang sebelumnya mengacu pada golongan dianggap tidak lagi relevan. Bertahun-tahun lamanya, PNS menggunakan sistem gaji yang berdasarkan masa kerja golongan.
Namun, single salary atau gaji tunggal dihadirkan sebagai solusi masa depan untuk menyederhanakan dan meningkatkan kesejahteraan PNS.
PNS jabatan fungsional menjadi sorotan utama dalam skema ini, karena mereka dapat menikmati gaji bulanan yang lebih besar daripada sebelumnya.
Single salary menggabungkan seluruh komponen pendapatan PNS, termasuk tunjangan melekat seperti untuk istri, anak, dan kebutuhan pangan lainnya.
Namun, penting untuk memahami bahwa perubahan ini membutuhkan kesiapan dari PNS jabatan fungsional. Gaji baru sesuai dengan jabatan tertentu, dan berikut adalah rinciannya:
Jabatan Terampil
Pangkat JF-5: Rp. 3,7 juta
Pangkat JF-6: Rp. 4,1 juta
Jabatan Mahir
Pangkat JF-7: Rp. 4,8 juta
Pangkat JF-8: Rp. 5.2 juta
Jabatan Ahli Pertama / Penyelia
Baca Juga: Ange Postecoglou Jadi Kandidat Pengganti Klopp di Liverpool, Pelatih Tottenham Hotspur Berminat?
Pangkat JF-9: Rp. 5.4 juta
Pangkat JF-10: Rp. 5.6 juta
Jabatan Ahli Madya
Pangkat JF-11: Rp. 5.8 juta
Pangkat JF-12: Rp. 6.1 juta
Pangkat JF-13: Rp. 6.497.378
Jabatan Ahli Madya / Ahli Muda
Pangkat JF-14: Rp. 6.7 juta
Pangkat JF-15: Rp. 7.2 juta
Pangkat JF-16: Rp. 7.8 juta
PNS Jabatan Ahli Utama
Pangkat JF-17: Rp. 8.1 juta
Pangkat JF-18: Rp. 8.5 juta
Pangkat JF-19: Rp. 8.7 juta
Pangkat JF-20: Rp. 8.9 juta
Perlu dicatat bahwa implementasi single salary telah dimulai pada beberapa instansi dan diharapkan akan meluas ke seluruh sektor PNS. Informasi ini sangat penting bagi PNS yang ingin mengoptimalkan pendapatan mereka.
Pastikan untuk terus memantau perkembangan terkait dan memahami implikasi skema gaji tunggal ini. Semakin dini PNS menyesuaikan diri, semakin baik mereka dapat memanfaatkan peluang-peluang baru yang ditawarkan oleh perubahan ini.***