BERITASOLORAYA.com- Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah telah resmi memulai penerapan skema gaji tunggal atau yang dikenal dengan istilah "single salary" bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menggantikan sistem gaji yang telah berjalan bertahun-tahun, yang sebagian besar masih mengacu pada golongan dan masa kerja.
Single salary diperkenalkan sebagai inovasi yang diharapkan dapat menjadi fondasi sistem gaji masa depan PNS.
Satu hal yang perlu dicatat, skema gaji tunggal ini memberikan dampak besar terutama pada PNS jabatan fungsional.
Baca Juga: PNS WAJIB TAHU, Skema Gaji Tunggal atau Single Salary Sudah Dimulai, Simak Selengkapnya...
Mereka berada dalam kategori yang sangat diuntungkan dengan penerapan single salary ini. Gaji bulanan yang akan diterima oleh PNS jabatan fungsional ternyata akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Penerapan single salary ini tidak hanya sekadar menggabungkan gaji pokok, melainkan seluruh komponen pendapatan PNS, termasuk tunjangan-tunjangan melekat seperti tunjangan istri, anak, dan pangan, serta komponen lainnya.
Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat gaji PNS jabatan fungsional menjadi lebih besar dibandingkan dengan sistem gaji sebelumnya.
Sebagai gambaran lebih jelas, berikut adalah rincian gaji berdasarkan pangkat dan jabatan fungsional: