Pemerintah Daerah Solo Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

23 Maret 2021, 18:21 WIB
Pemerintah Daerah Solo Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. /Instagram/@gibran_rakabuming

PR SOLORAYA – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Solo Raya. Rapat tersebut bertempat di Balai Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta pada Selasa, 23 Maret 2021.

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Pimpinan KPK, Wali Kota dan Bupati se- Solo Raya, Direktur Wilayah III KPK RI, Ketua DPRD se- Solo Raya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, SEKDA se- Solo Raya, Dirut BPD bank Jateng, Seluruh Kepala Kantor Pertanahan se- Solo Raya.

Adapun, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah se- Solo Raya yang diikuti secara virtual.

Wali Kota Surakarta Gibran mengatakan pihaknya mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Baca Juga: Lokasi Pengeboran Air Muncul Gas hingga Api, Warga Bekasi: saat Ini Belum Mati

Baca Juga: Perdana Ketemu Nobu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gisel: Berdoa Aja Saya

Hal itu Gibran sampaikan dalam kesempatan acara pada Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Dukungan tersebut dimaksudkan Gibran agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN.

“Pemerintah Kota Surakarta sangat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Gibran dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman Surakarta.go.id.

“Serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme pada pemerintahan daerah melalui program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi,” sambungnya.

Dilain kesempatan, Pimpinan KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada langkah pencegahan.

Baca Juga: Soal Impor Beras, Ketua DPD RI: Mengatasi Kelangkaan Komoditas Bukan Dijawab dengan Kebijakan Impor

Baca Juga: Tutup Telinga dengan Omongan Orang Soal Hidupnya, Teh Ninih: Berbuat Baik Dibicarkan, Apalagi Buruk

Mengingat, banyak pejabat di berbagai instansi terkait maupun Kepala Daerah yang melakukan tindak pidana korupsi maka upaya pencegahan tersebut lebih difokuskan oleh KPK.

“Dengan tidak meninggalkan dan mengabaikan, KPK saat ini lebih mengutamakan langkah pencegahan,” kata Alexander.

Selain itu, Alexander menegaskan dalam menanggulangi korupsi diperlukan pencegahan, evaluasi, monev tematik dan supervise.

“Dalam menanggulangi korupsi diperlukan pencegahan, evaluasi, monev tematik, dan supervise,” tambahnya.

Selanjutnya, di penghujung acara tersebut ada penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi wilayah Jateng.

Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota dan Bupati se-Solo Raya.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: surakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler