Pekerjaannya Curi Kotak Infak, Pemuda Asal Karanganom Klaten Ini Berakhir di Bui.

28 Oktober 2021, 20:26 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti kotak infak /Indratno Eprilianto/ Dok. Humas Polres Klaten

BERITASOLORAYA.com - Kisah perjalanan sang pencuri kotak infak, Mahfudin, warga Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berakhir.


Pemuda 20 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap aparat Polres Klaten, Kamis 28 Oktober 2021.


Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari banyaknya informasi tentang pencurian uang infak masjid di Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Rilis 15 November 2021, Ini Lirik Lagu Adele - Easy On Me


"Kita mendapatkan banyak informasi pencurian kotak amal yang ada di wilayah hukum Polres Klaten," ujarnya.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan yang kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.


"Kami melakukan penyelidikan dan kami menangkap satu pelaku yang kebetulan sedang melakukan kegiatannya yaitu mencuri salah satu kotak amal di (salah satu masjid) Karanganom," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Klarifikasi Tuduhan Kabur Karantina, Rachel Vennya Tuliskan Permintaan Maaf di IG Story.


Dari pengakuan pelaku didapati bahwa selama ini sudah melakukan pencurian uang infak masjid di lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP).


Kerugian yang ditimbulkan atas perbuatan pelaku tersebut mencapai lebih dari Rp8 juta.


Modusnya sama yaitu dengan memantau kondisi masjid, apabila dirasa sepi dan aman pelaku akan masuk dan mencongkel kotak infak.

Baca Juga: Sekarang Kamu Bisa Bepergian Dengan Kereta Api! Ini Syaratnya


"Pengakuan tersangka sendiri yang hingga saat ini masih kita kembangkan, ada sekitar 20 TKP lebih tersangka melakukan aksinya," ujarnya.


Perbuatan pelaku melanggar Pasal 362 jo 364 KUHP dengan ancaman hukum maksimal lima tahun penjara.


Sementara itu, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.
Pekerjaannya sebagai pencuri tersebut ia lakukan sejak awal tahun 2021.

 

Baca Juga: Drama Korea Reflection of You Tayang, Ini Alasan Kamu Harus Nonton
"Hasil mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Tags

Terkini

Terpopuler