TIDAK SEMBARANGAN! Ternyata Ada Aturan Resmi Busana yang Dikenakan dalam Kirab Malam 1 Suro Puro Mangkunegaran

18 Juli 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi - KRMH H Roy Rahajasa Yamin saat memimpin Kirab Malam Satu Suro Puro Mangkunegaran /Inung R Sulistyo

BERITASOLORAYA.com - Tidak sembarangan, ternyata ada aturan resmi busana yang dikenakan dalam Kirab Pusaka Malam 1 Suro Puro Mangkunegaran, Surakarta. Bagi peserta kirab, ada peraturan yang harus ditaati terkait pakaian yang dikenakan.

Kirab Pusaka Malam 1 Suro Puro Mangkunegaran akan digelar pada hari ini, Selasa, 18 Juli 2023, untuk memperingati momen malam tahun baru Jawa 1 Sura Jimawal 1957. Ada aturan resmi busana yang dikenakan bagi peserta kirab.

Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran akan diikuti oleh keluarga, kerabat dan Abdi Dalem Puro Mangkunegaran serta tamu undangan dan masyarakat umum. Adapun peserta kirab harus menaati penggunaan busana sesuai dengan aturan resmi.

Baca Juga: Saksikan Kirab Pusaka sambil Nikmati ‘Solo di Waktu Malam 1 Suro’, Spesial Tahun Baru Islam, Dimeriahkan oleh…

Dilansir BeritaSoloraya.com, Selasa, 18 Juli 2023, dari Instagram @garda_mangkunagaran berikut ini aturan resmi busana yang wajib dikenakan oleh peserta Kirab Pusaka Malam 1 Suro Puro Mangkunegaran.

Garda Mangkunagaran memberikan panduan ringkas mengenai busana adat yang telah disiapkan bagi para peserta yang hadir mengikuti kegiatan, untuk peringatan malam tahun baru Jawa di Pura Mangkunegaran Surakarta.

Berikut adalah panduan ringkas berbusana adat yang telah disiapkan bagi para peserta yang hadir mengikuti kegiatan, agar dapat menyesuaikan busananya sesuai dengan panduan ini.

Busana Putera
Disebutkan Peserta kirab wajib menggunakan ageman blangkon gaya Mangkunegaran dengan ketentuan bagian belakang blangkon tidak berupa cekok, namun berupa simpul pita yang ditekuk di kanannya.

 

Hal itu untuk membedakan dengan blangkon Kanjeng Gusti Mangkunegoro. Selain itu, peserta kiab juga tidak diperkenankan menggunakan prodo dan tidak diperkenankan menggunakan bros blangkon (jenthitan). Sementara itu, kuncung dengan blangkon ditekuk (tidak terlihat) untuk pada sentana dalem dan harus terlihat untuk para abdi dalem.

Ilustrasi panduan berbusana peserta pria untuk Kirab Pusaka Dalem 1 Suro Pura Mangkunegaran malam ini. @garda_mangkunagaran

Pakaian peserta kirab putera mengenakan beskap krowok yaitu dengan lengkungan di bagian belakang untuk keris. Beskap berwarna hitam gaya Mangkunegaran dengan lidah pada kerah kemeja modern.

Beskap hitam berbahan bludru dan atau bordir emas dan kancingnya hasus model bungkus, kecuali bagi Putra Dalem Kakung dan mereka yang bergelar pangeran atau berpangkat bupati sepuh yang dapat mengenakan kancing emas.

Sementara itu, bagian bawah, peserta kirab putera mengenakan kain batik atau nyamping atau jarik.
Batik berupa motif Surakarta atau Mangkunegaran dengan Latar hitam dengan ketentuan bukan batik corak parang atau lereng keccuali bagi putera atau puteri Dalem.

Batik yang disarankan untuk digunakan adalah batik dengan corak semen atau ceplok tanpa prodo misalnya wahyu tumurun dan bokor kencana.

Di sisi lain, untuk sabuk bermotif dringin, kecuali bagi putera atau puteri, wayah, dan sentana dalem diperkenankan mengenakan motif cindhe. Tambahan aksesoris Epek timang polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (lerep) yang sederhana (tidak berkilauan).

Khusus bagi pria, warangka keris dengan corak gayaman seperti yang digunakan untuk melayat.

Aksesoris lain yang harus dipakai adalah bros Mangkunegaran, bros ini harus dipasang di dada sebelah kiri.

Selanjutnya, untuk samir warna kuning hijau hanya digunakan oleh mereka yang mendapat tugas khusus (ngayahi dhawuh Dalem) dari Kanjeng Gusti Mangkunegoro.

Samir dikalungkan di leher dibentuk simpul dengan cara melipat samir menjadi dua lalu salah satu ujungnya dimasukkan ke lubang lipatan. Ujung samir yang berumbai harus jatuh di sisi kiri badan

Peserta harus memakai sandal selop berwarna hitam, tidak berbahan bludru dan atau bermotif emas, meski nanti saat proses kirab, peserta tidak memakai alas kaki.


Busana Puteri

Bagi peserta kirab puteri, untuk kepala atau rambut digelung Jawa dan bukan bukan sanggul modern dengan sunggar dan memakai tusuk konde penyu. Bagian rambut juga  tanpa tambahan perhiasan yang berlebihan dan tanpa tusuk konde kembang bunga.

Pakaian puteri memakai kebaya bef atau kutu baru atau tangkeb jenis kartini dengan warna gelap, serta dianjurkan warna hitam atau jika tidak ada disarankan untuk memakai kebaya yang berwarna tua. Model kebaya bukan kebaya modern atau encim.

Ilustrasi panduan busasna peserta wanita Kirab Pusaka Dalem 1 Suro di Pura Mangkunegaran. @garda_mangkunagaran

Selain itu, kebaya harus berbahan polos misal brokat dan tidak diperkenankan menggunakan bahan bludru dan border emas. Panjang kebaya tidak melebihi lutut atau kebaya cekak, kecuali bagi prameswari Dalem dan putri Dalem diperkenankan kebaya panjang melebihi lutut.

Daleman kebaya yang dikenakan harus berwarna gelap dan tidak kontras dengan kebaya jika mengenakan angkin harus berwarna gelap, tidak berwarna mencolok atau cerah.

Sementara itu, kain batik atau nyamping atau jarik menggunakan motif Surakarta atau Mangkunegaran dengan latar hitam. Motif tersebut dengan ketentuan bukan batik corak parang atau lereng kecuali bagi putera atau puteri Dalem.

Batik yang disarankan untuk digunakan adalah batik dengan corak semen atau ceplok tanpa prodo, misalnya wahyu turun , sido luhur dan bokor kencono.

Peserta kirab juga mengenakan bros harus dipasang di dada sebelah kiri dan mengenakan samir di leher. Samir berwarna kuning-hijau hanya digunakan untuk mereka yang mendapat tugas khusus atau ngayahi dhawuh Dalem dari Kanjeng Gusti Mangkunegoro. Samir dikalungkan di leher hingga kedua ujung samir jatuh rata di kiri dan kanan badan.

Aksesoris yang diperkenankan adalah subang atau suweng atau anting dan tidak diperkenankan mengenakan aksesori berlebihan. Sama dengan putera, selop tidak diperkenankan berbahan beludru dan bermotif bordir emas.***

 

Editor: Amrih Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler