Menemukan Kerusakan Lampu PJU di Solo? Yuk Simak Cara Pengaduannya

- 27 Mei 2021, 15:11 WIB
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU).
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU). /DOK. PR

PR SOLORAYA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo baru saja mengeluarkan informasi tentang cara pengaduan kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Solo.

Warga Solo yang menemukan lampu PJU atau lampu jalan lalu lintas yang mati dapat mengajukan pengaduan dengan beberapa cara tertentu.

Alat Penerangan Jalan atau PJU merupakan lampu yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas.

Baca Juga: Tersebar Peringatan Gempa Magnitudo 8,5 Berpotensi Tsunami, BMKG Akhirnya Berikan Klarifikasi

Hal tersebut berdasarkan Permenhub Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan.

Berikut ini cara untuk melakukan pengaduan jika anda menemukan kerusakan lampu PJU di Solo.

1. Datang Langsung

Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU dengan cara datang langsung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo di alamat:

Baca Juga: Siapkan Dana Rp700 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi: Harus Direalisasikan Secara Cepat

Jl. Blimbing No.10, Kerten, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57146 (Belakang Korem 674 Warastratama).

Ketika di lokasi, warga yang melakukan pengaduan akan diarahkan ke Seksi PJU.

2. Melalui Telepon

Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU dengan menghubungi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo di nomor telepon: 0271 643050

Baca Juga: Terjerat Tuduhan Bullying, Aktor Ji Soo Putus Kontrak dengan KeyEast Entertainment

Saat menelepon, katakan tujuan Anda untuk melakukan pengaduan kerusakan PJU. Lalu, Anda akan disambungkan pada administrasi pelayanan kantor dinas.

3. Melalui ULAS

Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU melalui ULAS (Unit Layanan Aduan Solo) dengan cara berikut.

a) Akses ULAS melalui halaman website: https://ulas.surakarta.go.id/

Baca Juga: Hari Ini Disarankan Cek Arah Kiblat karena Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Cek Jamnya

b) Klik pada kolom "KIRIM ASPIRASI"

c) Isi informasi yang dibutuhkan pada semua kolom, antara lain:

- Detail lokasi dan jumlah lampu PJU yang mengalami kerusakan

Baca Juga: Dukung Palestina, Melly Goeslaw Gandeng Penyanyi dan Publik Figur Tanah Air Buat Lagu ‘Jangan Menangis’

- Foto lampu PJU yang mengalami kerusakan. Selain melampirkan foto lampu yang mati pada malam hari, tambahkan pula foto lampu pada siang hari agar lokasi dapat diidentifikasi dengan lebih baik

- Nama dan nomor telepon pelapor yang dapat dihubungi

Contoh Aduan

Selamat siang, Saya Prima (0823********)
Saya ingin melaporkan lampu PJU yang tidak menyala di Jl. Slamet Riyadi, lokasi tepatnya yaitu PJU di depan Solo Centre Point, dari perempatan Purwosari ke arah barat lampu no. 2 sebanyak dua titik. Mohon untuk ditindaklanjuti, Pak. Terima kasih.
(Tambahkan foto lokasi)***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @binamarga_solo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah