PR SOLORAYA - Demi memperketat pelaksanaan PPKM Darurat, beberapa wilayah sudah makin membatasi mobilitas dengan melakukan penyekatan.
Adanya pemberlakuan PPKM Darurat tersebut untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang belakangan ini semakin meningkat kasusnya.
Terkait dengan aturan PPKM Darurat, belum lama ini dikutip PRSoloRaya.com dari Instagram @satlantassurakarta, diketahui bahwa ada penutupan jalan umum di Kota Solo.
Baca Juga: BNPB Nyatakan Sebanyak 1.560 Bencana Alam Terjadi Selama Periode Januari hingga Juli 2021
"Dalam rangka PPKM Darurat akan diadakan penutupan jalan di Jl. Adi Sucipto Kota Surakarta," tulisnya pada caption.
"Diharap agar masyarakat pengguna jalan tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.
Nantinya, penutupan jalan akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 16 Juli 2021, sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.
Kemudian sebanyak 2 pers Polri, 2 Dishub, dan 2 Satpol PP akan dikerahkan di tiap-tiap titiknya.