Senin, 13 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Solo Raya
Nasional
Internasional
Olahraga
Pendidikan
Ekonomi
Teknologi
Entertainment
Otomotif
Cek Fakta
Gaya Hidup
Khazanah
Kesehatan
Budaya
VIDEO
PHOTO
Berita Nomor 29 Tahun 2021 Hari Ini
Nasional
Kriteria Pengganti Calon PPPK atau CPNS yang Mengundurkan Diri dan TMS serta Linknya
1 Maret 2022, 17:28 WIB
Pergantian calon PPPK dan CPNS, diatur berdasarkan PermenPAN RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Terpopuler
Kabar Daerah
1
Mantap! Polisi Ciduk Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 Kilogram di Margajaya Bogor
2
5 Tempat Di Manado Ini Dikenal Angker, Nomor 3 Paling Seram!
3
Gagal Pergi Haji Pada 2022 Karena Osteoporosis, Calon Haji Lansia Asal Kabupaten Tangerang Berangkat Tahun Ini
4
Satu Pasangan Maju Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Jalur Independen, Kumpulkan 158 Ribu Dukungan
5
Menjelajahi Surga Belanja Modern di Sulawesi Tenggara: The Park Kendari
x