Sebelumnya, jaksa mendakwa Lukas Enembe menerima suap senilai Rp45.843.485.350 atau Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Diduga sejumlah penerimaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. . Jaksa menyebut Lukas Enembe menerima uang puluhan miliar tersebut bersama-sama dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Kael Kambuaya dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Gerius One Yoman. . Asep Bidin Rosidin/PRMN . Selengkapnya di https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-017117456/jaksa-tuntut-gubernur-nonaktif-papua-lukas-enembe-105-tahun-penjara #LukasEnembe #GubernurPapua #Korupsi #PRMN ----------------------------------------------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat https://www.youtube.com/channel/UCPvi3d3MAILSVKRIU_1Mnkg Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------------------------------------- Laman: www.pikiran-rakyat.com https://www.facebook.com/pikiranrakyatonline/ https://twitter.com/pikiran_rakyat https://www.instagram.com/pikiranrakyat/ ----------------------------------------------------------------------- #beritahariini #pikiranrakyat