PR SOLORAYA - Beberapa waktu ini, warganet sempat dihebohkan dengan adanya sebuah video yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan korupsi.
Unggahan video ini ditemukan di channel Youtube dengan nama akun SUARA ISTANA, dan diunggah pada 4 Maret 2021 lalu.
Dalam judul video tersebut, tertulis sebuah narasi “Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?”
Sementara itu, thumbnail dari video tersebut memperlihatkan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tumpukan uang.
Tidak hanya foto Anies Baswedan, dalam thumbnail juga tertulis narasi “Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini”.
Lantas apakah benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi senilai Rp100 miliar dari miras?
Sebagaimana diberitakan oleh Kabarbesuki-Pikiranrakyat.com dalam sebuah artikel berjudul "Terbongkar! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini, Cek Fakta Ini", ternyata tidak ditemukan penjelasan mengenai Anies Baswedan melakukan hal tersebut.
Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI Jakarta menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Disisi lain, dalam video tersebut tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Kabar Baik! Menkes Budi Gunadi Nyatakan Empat Pasien Positif Virus Corona B117 Telah Sembuh
Video tersebut hanya berisi pembahasan soal polemik rencana Pemprov DKI Jakarta menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta, dimana pembahasannya diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
Dengan begitu, dapat dinayatakan bahwa adanya video berjudul “Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?” merupakan konten menyesatkan atau hoax.*** (Ayu Nida LF/Kabar Besuki)