Lalu apakah benar jika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat akibat tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402?
Sebagaimana diberitakan Kabarbesuki-Pikiranrakyat.com dalam artikel berjudul "[CEK FAKTA] Hoaks! Beredar Video Panglima TNI Dipecat Karena KRI Nanggala 402 Tenggelam", diketahui bahwa video yang beredar di YouTube tersebut adalah hoaks.
Faktanya, pada Jumat 30 April 2021, Panglima Hadi Tjahjanto diketahui masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ketahui Fakta Sebenarnya dari Batu Malin Kundang di Padang, Sumatera Barat
Sampul pada video tersebut memperlihatkan kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam dan beberapa penyelam yang sedang mengitarinya.
Di sisi lain, terdapat foto Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berjalan dan terdapat juga (bagian kiri) foto yang menampakkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berjabat tangan dengan Panglima TNi Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selain itu, tidak ada informasi resmi atau pernyataan dari pihak TNI atau pihak yang bersangkutan tentang kebenaran dari narasi di sampul video tersebut.
Baca Juga: Felicia Tissue Putus dari Kaesang, Sang Ibu: Semoga Kedepannya Putriku Menemukan Happy Ending