PR SOLORAYA - Penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman sempat menjadi sorotan banyak pihak.
Penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri sempat dirasa melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pasalnya, tim Densus 88 yang sempat menutup kepala munarman, dirasa kelewatan.
Namun aparat melakukan itu setelah menemukan sejumlah bukti, berupa bubuk yang diduga digunakan sebagai bahan baku bom.
Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan Munarman telah dibebaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebagaimana diberitakan Seputar Tangerang Selatan dalam artikel "Tito Karnavian Dikabarkan Berhasil Bebaskan Eks FPI Munarman, Disambut Baik Prabowo Subianto, Cek Faktanya" kabar tersebut beredar di YouTube.
Baca Juga: Mahkamah Agung Menuntut Pemerintah Pusat India untuk Suplai 700 MT Oksigen ke Delhi
Sebuah video berjudul 'BERITA TERKINI ~ ALHAMDULILLAH !!! BERKAT TITO MUNAR MAN PULANG KE RUMAH' pada hari Kamis, 5 Mei 2021 kemarin.