Hoaks atau Fakta? Rumah Anies Baswedan Disegel KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

- 12 Juni 2021, 12:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PR SOLORAYA - Baru-baru ini, kabar soal disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar luas di media sosial.

Dari kabar yang beredar, rumah Anies Baswedan disita oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan korupsi.

Anies Baswedan dituding terlibat kasus suap pengadaan lahan di wilayah Munjul, Kelurahan Pondon Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada 2019 silam.

Kabar penyegelan rumah Anies Baswedan itu dibagikan dalam bentuk video oleh pemilik kanal YouTube Juru Politika.

Video tersebut dibagikan luas pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Donor Darah Sedunia Berbahasa Inggris, Cocok Untuk Caption Medsos

Sebagaimana diberitakan Seputar Tangsel dalam artikel "KPK Segel Rumah Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah, Begini Faktanya" narasi video yang dibagikan adalah TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim rumah milik Anies Baswedan telah disegel oleh pihak KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Pasalnya, sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK yang menyebutkan Anies Baswedan telah terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah tersebut.

Selain itu, KPK juga tidak memiliki bukti keterlibatan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus ini.

Baca Juga: Firli Bahuri Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dewas KPK Justru Beri Hukuman Ringan

Sementara itu, saat ini pihak KPK masih melakukan penyelidikan dengan menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp152,5 miliar.

Adapun kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh pihak KPK

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak lembaga antirasuah telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen terkait perkara kasus korupsi DP 0 Rupiah.

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya, yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman para pihak-pihak yang terlibat dalam perkara kasus tersebut.

Baca Juga: Setelah Sophia, Robot AI Grace Diciptakan untuk Membantu Lansia dan Masyarakat di Masa Pandemi

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya.

Sebelumnya, KPK mengatakan akan memanggil Anies Baswedan sebagai saksi apabila ditemukan adanya kebutuhan penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang ada di dalam video "TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN" adalah informasi hoaks dan termasuk dalam kategori misleading content alias konten menyesatkan lantaran tidak adanya informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Hingga berita ini ditulis, video berdurasi 10 menit 29 detik itu telah ditonton sebanyak 4 ribu kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 101, tombol tidak menyukai sebanyak 4, dan kolom komentar sebanyak 19.*** (Della Devia/Seputar Tangsel)

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah