PR SOLORAYA - Beberapa waktu ini beredar video yang mengklaim bahwa hakim Khadwanto yang menjatuhkan vonis kepada Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.
Sebelumnya, diketahui jika vonis terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus swab RS Ummi Bogor telah diputuskan oleh hakim, yakni selama empat tahun penjara.
Dalam video yang beredar, hakim yang melakukan vonis kepada Habib Rizieq Shihab tersebut dikabarkan meninggal dunia dengan mengenaskan.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Nevertheless Episode 4, Park Jae Eon dan Yoo Na Bi Berkencan?
Adapun statement ini terdapat dalam sebuah narasi yang tercantum di thumbnail video, sebagai berikut, "INNALILAHI.. KABAR DUKA HAKIM DZALIM. KELUARGA HISTERIS KARNA MATI MENGENASKAN,".
Video terkait hakim yang meninggal usai melakukan vonis kepada Habib Rizieq Shihab tersebut diunggah oleh kanal YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE pada Rabu, 7 Juli 2021, dengan judul "BERITA TERKINI~ SETELAH SAKIT HAKIM YANG MEMVONIS KINI MENINGG4L ~ VIRAL HARI INI".
Lantas, benarkah jika sang hakim meninggal dunia setelah memberikan vonis kepada Habib Rizieq Shihab?
Baca Juga: BTS Comeback, Berikut Lirik Lagu Permission to Dance dengan Terjemahan Bahasa Indonesia