Hoaks atau Fakta? PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021

- 12 Juli 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi, Beredar sebuah rumor di media sosial yang mengatakan jika PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Ilustrasi, Beredar sebuah rumor di media sosial yang mengatakan jika PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

PR SOLORAYA - Demi menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini masih terus terjadi di Indonesia, pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat.

Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Kendati demikian, beberapa waktu ini beredar rumor bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Deretan Game Keren Buatan Anak Bangsa, Salah Satunya Pernah Dimainkan Gamers Terkenal PewDiePie

Rumor tentang perpanjangan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 ini beredar di media sosial Twitter, Facebook, dan Whatsapp.

Lantas, benarkah jika PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.com dalam artikel berjudul "CEK FAKTA: Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?", diketahui bahwa rumor perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah hoaks.

Baca Juga: Rekomendasi Minuman Viral Terasa Solo, Sedang Ada Promo Buy 4 Get 1

 

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah