Cek Fakta, PPKM Darurat akan Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Benarkah?

- 15 Juli 2021, 15:05 WIB
Beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, berikut ini fakta selengkapnya.
Beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, berikut ini fakta selengkapnya. /Pexels/Rals

PR SOLORAYA - Tengah ramai, khususnya bagi warga Jawa Timur (Jatim), beredar surat dari Polda Jatim yang menyebutkan bahwa durasi PPKM Darurat akan diperpanjang.

Tertuang dalam surat tersebut dijelaskan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Selain itu, diberitakan juga bahwa guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru Polda Jatim masih akan digelar hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Dilecehkan Secara Rasis, Jadon Sancho: Kebencian Tidak Akan Pernah Menang

Sedangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan pada Selasa, 13 Juli 2021, pemberlakuan jalur sudah ditutup sejak 7 Juli 2021.

Kegiatan lalu lintas untuk jalan Tol yang ditutup seperti di Malang meliputi Gerbang Tol (GT) Pakis, GT Madyopuro, dan GT lawang. Serta seluruhnya melalui GT Singosari, sekali lagi berlaku mulai 7 Juli 2021.

Menanggapi kabar simpang siur tersebut, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup Whatsapp itu adalah berita tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Sinopsis School 2017 Episode 7, Pelaku X Tertangkap Basah oleh Eun Ho

Faktanya, sebagaimana dalam unggahan Divisi Humas Polri yang dikutip PRSoloRaya.com pada Kamis, 15 Juli 2021, Surat Telegram (ST) Kapolda Jatim tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah