PR SOLORAYA - Beberapa waktu ini, beredar sebuah kabar yang mengklaim jika rumah Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebutkan dalam kabar tersebut, penyegelan rumah Ibas yang merupakan putra bungsu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut karena dirinya terlibat dengan kasus Hambalang.
Tak hanya rumah yang disegel, dalam kabar juga disebutkan jika KPK turut menyita seluruh aset yang dimiliki Ibas.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Tanah Longsor yang Parah di India, 125 Orang Tewas
Kabar tersebut diunggah oleh kanal YouTube Teropong Istana pada hari ini, 25 Juli 2021 dengan judul "BERITA VIRAL ~ AKHIRNYA KPK SITA SELURUH ASET EDI BASKORO ~ BERITA TERBARU".
Dalam thumbnail video nampak Ibas tengah menggunakan rompi berwarna oranye bersama dengan sejumlah orang berseragam KPK.
Selain foto Ibas dan sejumlah orang diduga anggota KPK, dalam thumbnail juga terdapat sebuah narasi, yang berbunyi sebagai berikut.
Baca Juga: Komenkominfo Adakan Kompetisi Lagu Tema atau Jingle Berhadiah Total Rp46,5 Juta, Simak Selengkapnya