Hal ini disampaikan oleh Profesor Kim Shin-woo, epidemiolog dari Kyungpook National University.
Profesor Jung Jae-hun, dari Fakultas Kedokteran dan Sains Universitas Gachon menambahkan, vaksin tidak akan diberikan izin untuk dipasarkan jika tidak memenuhi persyaratan tertentu, seperti kebersihan tempat produksi, tidak terkontaminasi dengan virus, ataupun parasit.
Profesor Jung juga menyarankan agar tidak sembarangan menggunakan obat Ivermectin karena efek sampingnya adalah bisa menimbulkan ketegangan tubuh pada pasien
Dilansir dari Reuters, Dr Amesh Adalja, Sarjana senior di Pusat Keamanan Kesehatan John Hopkins, berujar tidak mungkin vaksin mengandung parasit hidup “Ini adalah klaim yang sewenang-wenang dan mengabaikan langkan sterilitas yang ada,” ujar Dr Amesh.
Jadi, informasi tentang adanya parasit didalam vaksin adalah hoaks dan digolongkan sebagai berita yang menyesatkan.***