Kemudian pada akhir 2022, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah kembali menggelar program bantuan listrik ditujukan untuk Bantuan Pasang Listrik Baru (BPBL).
Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Penerima program BPBL yang digelar oleh Kementerian ESDM akan menjadi pelanggan PT PLN dalam golongan 450 VA bersubsidi.
Baca Juga: Setelah Mengasingkan Diri, Mantan Presiden Jair Bolsonaro akan Kembali Ke Brazil
Peluncuran program tersebut banyak diikuti sejumlah hoaks terkait dengan pendaftaran subsidi listrik.
Tersebar hoaks bahwa PLN membagikan sejumlah hadiah Rp2 juta untuk para pelanggan yang berkenan mengisi survei.
Hingga hoaks aplikasi token listrik gratis yang baru-baru ini tersebar melalui narasi iklan di media sosial Facebook.
Faktanya, PLN secara resmi tidak pernah membagikan aplikasi token listrik gratis untuk masyarakat.
Pelanggan dapat melihat seluruh informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak PT PLN terkait subsidi dan stimulus melalui aplikasi PLN Mobile dan Contact Center PLN 123.