Antisipasi Lonjakan Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam.

- 30 Oktober 2021, 12:26 WIB
Razia Hiburan Malam Ditresnarkoba Polda Jateng
Razia Hiburan Malam Ditresnarkoba Polda Jateng /Humas Polda Jateng

BeritaSoloRaya.com - Semarang, Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat – tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu dinihari 30 Oktober 2021.

Operasi guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Menko PMK: Tidak Ada Cuti Natal dan Tahun Baru

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1.

Artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 wib.

Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok.

Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Cape Pura-Pura Jadi Perempuan

Sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x