Lutfi Martadian menambahkan, bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya kan terus menggelar operasi serupa.
"Kita lakukan penegakkan hukum terkait protokol kesehatan maupun gangguan kamtibmas yang lain. Selain itu, potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang," kata dia.
Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.
"Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai," tegasnya.
“Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Anggota juga melaksanakan kegiatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan tempat hiburan yang masih buka kita imbau agar segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro," katanya.***