Akhirnya Snowdrop Mendapatkan Ijin untuk Tetap Tayang

- 30 Desember 2021, 15:34 WIB
Gambar Drama 'Snowdrop'
Gambar Drama 'Snowdrop' /Jurnal Ngawi/Gambar @snowdrop.drama

BERITASOLORAYA.com –Drama Korea Snowdrop dapat disebut drama yang mengundang kontroversi. Snowdrop digugat ke pengadilan karena dianggap telah melakukan distorsi sejarah.

Namun Snowdrop akhirnya mendapatkan ijin dari Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk tetap dapat ditayangkan.

Setelah melalui perdebatan, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan Joongang Tongyang Broadcasting Company (JTBC) berhak untuk terus menayangkan Snowdrop.

Baca Juga: Akhirnya Snowdrop Mendapatkan Ijin untuk Tetap Tayang

Perdebatan tentang Drama Korea yang baru dirilis oleh JTBC ini bahkan sampai dipetisikan oleh 300.000 orang yang ditujukan ke National Blue House.

Mereka meminta agar National Blue House menghentikan penayangan drama Korea yang dibintangi Jisoo Blackpink ini.

Sekelompok masyarakat sipil yang menamakan dirinya Deklarasi Warga Global di Korea pada 22 Desember 2021 juga meminta dengan tegas agar JTBC tidak melanjutkan lagi penayangan Snowdrop.

Baca Juga: Kejutan Tahun Baru, Empat Artis K-Pop akan Rilis Karya

Permintaan dari Deklarasi Warga Global Korea inilah yang ditolak oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 29 Desember 2021.

Sementara National Blue House sendiri belum mengeluarkan perintah apapun untuk menanggapi petisi yang dilayangkan masyarakat.

 Dimana seharusnya petisi tersebut harus sudah direspon karena sudah melewati batas yang ditentukan yaitu 200.000.

Baca Juga: Australia Siapkan Aturan untuk Karantina Kucing dan Jam Malam Kucing

“Bahkan jika ‘Snowdrop’ didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (fakta) secara mentah-mentah sangat rendah,”kata Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Pengadilan Distrik Barat Seoul juga mengatakan, tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.

“Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok sipil, itu sulit untuk membantahnya bahwa ada hak suatu kelompok yang dilanggar,” ujar Pengadilan.

Baca Juga: Australia Siapkan Aturan untuk Karantina Kucing dan Jam Malam Kucing

JTBC juga terus berusaha memberikan penjelasan bahwa distorsi sejarah yang dituduhkan tidaklah benar.

Kalaupun terdapat adegan yang menunjukkan hal itu, maka JTBC berjanji akan mengubahnya di episode berikutnya.

Sehingga pada minggu yang lalu, Snowdrop ditayangkan dalam 3 episode sekaligus untuk memperlihatkan keseriusan JTBC terkait gubahan tersebut.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Tahun Baru 2022, Petugas Gabungan Tutup KBT

Namun demikian, tanggapan petisi publik dari National Blue House masih terus dinantikan.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah