Akhirnya Snowdrop Mendapatkan Ijin untuk Tetap Tayang

- 30 Desember 2021, 15:34 WIB
Gambar Drama 'Snowdrop'
Gambar Drama 'Snowdrop' /Jurnal Ngawi/Gambar @snowdrop.drama

BERITASOLORAYA.com –Drama Korea Snowdrop dapat disebut drama yang mengundang kontroversi. Snowdrop digugat ke pengadilan karena dianggap telah melakukan distorsi sejarah.

Namun Snowdrop akhirnya mendapatkan ijin dari Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk tetap dapat ditayangkan.

Setelah melalui perdebatan, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan Joongang Tongyang Broadcasting Company (JTBC) berhak untuk terus menayangkan Snowdrop.

Baca Juga: Akhirnya Snowdrop Mendapatkan Ijin untuk Tetap Tayang

Perdebatan tentang Drama Korea yang baru dirilis oleh JTBC ini bahkan sampai dipetisikan oleh 300.000 orang yang ditujukan ke National Blue House.

Mereka meminta agar National Blue House menghentikan penayangan drama Korea yang dibintangi Jisoo Blackpink ini.

Sekelompok masyarakat sipil yang menamakan dirinya Deklarasi Warga Global di Korea pada 22 Desember 2021 juga meminta dengan tegas agar JTBC tidak melanjutkan lagi penayangan Snowdrop.

Baca Juga: Kejutan Tahun Baru, Empat Artis K-Pop akan Rilis Karya

Permintaan dari Deklarasi Warga Global Korea inilah yang ditolak oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 29 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x