Medina Zein Ditetapkan Menjadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Saya Hargai Proses Hukumnya

- 6 Januari 2022, 19:06 WIB
Medina Zein baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
Medina Zein baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. /tangkap layar youtube hitz infotainment


BERITASOLORAYA.com – Medina Zein Ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik sedang menjadi bahan pemberitaan di media cetak dan media digital.

Pengusaha dan selebgram ini menurut Polda Metro Jaya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam kanal YouTube Hitz Infotainment mengatakan bahwa penetapan Medina Zein menjadi tersangka tidak sembarangan.

Baca Juga: 6 Cara Mendisiplinkan Anak, Nomor 3 dan 4 Paling Sulit Dilakukan Orangtua

Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa Merissya Icha sebelumnya melaporkan Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik. Setelah melakukan penyidikan, mereka menemukan dua alat bukti.

“ Penetapan tersangka ini tentu saja melalui proses penetapannya. Dari segi hukum, kami menemukan dua alat bukti yang sudah ada di penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di kanal YouTube Hitz Infotainment dikutip oleh BeritaSoloRaya.com

Sebelum penetapan tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah berusaha untuk melakukan mediasi antara tersangka dengan pelapor. Namun, saat mediasi dilakukan tidak menemukan titik damai.

Baca Juga: 5 Cara Mendidik Anak Dalam Kandungan ala Buya Yahya, Kedua Mengurangi Maksiat 

Dalam kanal yang sama penyidik mengatakan bahwa mereka sudah memberikan ruang mediasi kepada kedua belah pihak, ternyata tidak ada kata damai saat dipertemukan.

“Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi, saat mereka bertemu ternyata tidak mendapatkan jalan perdamaian. Oleh karena itu kasus ini berlanjut dan menetapkan Medina Zein sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda
Metro Jaya dalam kanal tersebut.

Kasus yang terjadi pada Medina Zein ini awalnya saat Marissya Icha melihat unggahan Medina Zein di media sosial Instagram yang mengarah ke pencemaran nama baik.

Baca Juga: Inilah 6 Tips dan Trik Ampuh Lolos SNMPTN 2022

Marissya Icha tidak terima akan hal ini dan menjadi Medina Zein memfitnah dirinya serta membawa nama keluarganya.

Oleh karena itu Medina Zein dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada kanal Youtube tersebut juga, Medina Zein memberikan respons bahwa dirinya tidak masalah dan menghargai proses hukum yang sedang dijalani.

Baca Juga: Grammy Ditunda, Rencana BTS ke AS Dibatalkan

“Saya siap dengan semuanya, saya juga nggak masalah dengan ini. Saya hargai proses hukum yang sudah ditetapkan,” ujar Medina Zein dari kanal Youtube Hitz Infotainment yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com.

Pada kanal Youtube tersebut Medina Zein berkata bahwa dirinya juga pernah dianiaya oleh pelapor. Selebgram dan pengusaha ini sudah memberikan hasil visum ke Polrestabes Jakarta Selatan.

“Saya memiliki bukti CCTV penganiayaan yang dilakukan pelapor,” ujar Medina Zein.

Baca Juga: Daftar 100 Lagu Terbaik 2021 Versi Billboard Ada BTS, Twice sampai Taylor Swift: Nomor Satunya Adalah…

“ Kita buktikan saja nanti yang mana salah dan yang mana benar,” ujarnya kembali.

Pada kanal Youtube Hitz Infotainment, Medina Zein mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian besar karena kasus ini. Usaha yang sudah dibangun mengalami penurunan yang agak drastis.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah