Viral Sholat Tarawih Cepat di Indramayu Hanya 6 Menit Selesai, Begini Hukumnya dalam Islam

- 16 April 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi. Viral Sholat Tarawih Cepat di Indramayu 6 Menit Selesai, Begini Hukumnya dalam Islam.
Ilustrasi. Viral Sholat Tarawih Cepat di Indramayu 6 Menit Selesai, Begini Hukumnya dalam Islam. /Pixabay/rudolf_langer

PR SOLORAYA - Sebuah video yang memperlihatkan sholat tarawih cepat di Indramayu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sholat tarawih cepat itu dilakukan 23 rakaat dan selesai dalam waktu enam menit.

Lalu bagaimanakah hukum melakukan sholat tarawih cepat dalam Islam?

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari nu.or.id berikut hukum melaksanakan salat tarawih cepat dalam Islam.

Baca Juga: Lakukan 4 Jurus Ini Agar Anda Tetap Bugar saat Berpuasa di Bulan Ramadhan 2021, Apa Saja?

Baca Juga: Akun YouTube Gen Halilintar Diretas, Berikut 8 Langkah Tepat Melindungi Akun dari Hacker

Sesuai dengan namanya yang berasal dari bahasa Arab raha yang berarti rehat, tenang, nyaman, atau lepas dari kesibukan, sholat tarawih harusnya dilaksanakan dengan tenang dan menjadi sarana meraih ketenangan.

Selain itu, pembacaan surat atau ayat Al-Quran saat salat harus tartil. Hal ini sebagaimana yang berbunyi dalam Surat Al-Muzammil Ayat 4.

“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan,”

Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhahu menjelaskan yang dimaksudkan tartil adalah tajwidul huruf wa ma'rifatul wuquf. Dimana yang berarti membaguskan huruf dan mengetahui tempat-tempat berhentinya bacaan (waqaf).

Jika melihat definisi tersebut, maka sudah barang tentu bacaan Al-Qur'an tidak bisa dilakukan dengan cepat-cepat.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Epidemiolog UGM: Peraturan Harus Ditegakkan secara Konsisten

Baca Juga: Bagaimana Cara Berpuasa Sehat di Tengah Pandemi Covid-19? Simak 8 Tips Berikut!

Namun bacaan cepat yang sudah keluar dari ketentuan tajwid, banyak bacaan yang cacat dan sampai merusak makna bukan disebut makruh lagi, melainkan sudah berdosa.

مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرَآنَ آثِمُ

Artinya, “Siapa saja yang tidak men-tajwid Al-Quran, maka ia berdosa.”

Selanjutnya adalah kaitannya dengan thuma'ninah yang berarti tenang dan diam seluruh anggota tubuh sekurang-kurangnya selama satu kali bacaan tasbih.

Adapun yang menjadil dalil wajibnya thuma’ninah menurut mazhab Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam riwayat Al-Bukhari (nomor 6251) dari Abu Hurairah RA:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ القُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا

Artinya, “Jika engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadap kiblat dan mengucap takbir. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang menurutmu mudah (Al-Fatihah dan surat). Lalu rukuklah hingga rukuk dengan thuma’ninah. Lantas angkatlah kepala hingga berdiri dengan tegak. Lalu sujudlah hingga sujud dengan thuma’ninah. Lalu bangkitlah hingga duduk dengan thuma’ninah. Lalu sujud kembali hingga sujud dengan thuma’ninah. Lalu bangkitlah hingga duduk dengan thuma’ninah. Kemudian, lakukanlah semua itu dalam seluruh shalatmu,” (HR Bukhari).

Dengan memperhatikan uraian singkat mengenai tartil dan thuma'ninah diatas, maka dapat disimpulkan jika sholat tarawih cepat pada dasarnya tidak masalah selama memperhatikan aspek-aspek tersebut.

Dimana, pembacaan Al-Qur'an saat berjamaah dilakukan tetap memperhatikan ketentuan tajwid.

Yang kedua adalah jika makmum khawatir tidak menyelesaikan bacaan Surat Al-Fatihah setelah imam membacanya, maka bisa diawali sesaat setelah imam memulai.

Yang ketiga, upayakan untuk bisa thuma'ninah, terutama saat rukuk dan sujud, sekurang-kurangnya membaca satu tasbih (subhanallah) dan semua anggota tubuh dalam keadaan diam.

Keempat, jika berkemungkinan sholat tarawih dengan jumlah rakaat yang banyak, 20 rakaat dengan tetap memastikan bacaan dan thuma'ninah, maka lakukanlah.

Namun jika tidak, ambillah jumlah rakaat sedikit, misal 8 rakaat agar lebih mampu menjaga bacaan dan thuma'ninah dan kekhusyuan salat.

Kelima adalah sholat tarawih pada intinya adalah untuk meraih ketenangan. Yang tak kalah penting adalah kekhusyukan dan taqarrub kepada Allah.

Dimana kekhusyukan akan sulit diraih jika dilakukan dengan terburu-buru.***

 

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x