Syarat, Rukun, Hikmah, dan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Sudah Tahu Belum?

- 4 Mei 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi. Syarat, Rukun, Hikmah, dan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Sudah Tahu Belum?.
Ilustrasi. Syarat, Rukun, Hikmah, dan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Sudah Tahu Belum?. /Pixabay/@mohamed_hassan.

2. Syarat sah muzakki atau pemberi zakat

Sebagai muzakki atau pemberi zakat, kita harus mengerti syarat-syarat sah ketika ingin melakukan mengeluarkan zakat. Adapun diantaranya:

- Beragama Islam

- Berada pada bulan Ramadan

- Mampu

Baca Juga: Bangun Literasi Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan 748 Buku Jenjang PAUD hingga SMA yang Bisa Diuduh Gratis

3. Rukun

Setiap ibadah memiliki rukun yang tertib, begitu pun pada zakat. Berikut rukun-rukun berzakat fitrah antara lain:

- Niat

Berikut adalah niat mengeluarkan zakat fitrah:

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah