PR SOLORAYA - Sesuai dengan rukun Islam keempat, umat muslim yang mampu diwajibkan membayar zakat di bulan suci Ramadan, salah satunya zakat fitrah.
Baik itu kecil, remaja, dewasa, lansia, pria ataupun wanita wajib hukumnya melaksanakan hal mulia tersebut.
Namun banyak juga yang belum tahu seperti barang, rukun atau tata tertib, syarat sah, orang yang berhak, hikmah, dan do’a yang benar. berikut cara-caranya:
1. Barang
Barang yang bisa dijadikan zakat fitrah, adalah beras. Dalam beberapa hadist, Nabi Muhammad SAW menganjurkan zakat dengan sesuatu yang mengenyangkan, seperti satu karung gandum.
Di Indonesia makanan pokok di khalayak umum adalah beras dengan berat 2,5 kg per jiwa.
Untul bentuk nominal uang, akan dibayarkan sesuai dengan harga jumlah beras 2,5 kg.
Baca Juga: Ancam Penjarakan Pelancong yang Datang dari India, Perdana Menteri Australia Didesak Cabut Aturan