PR SOLORAYA - Salah satu kewajiban seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, saat bulan Ramadhan adalah membayar zakat.
Zakat bertujuan bukan hanya menunaikan kewajiban, melainkan untuk membersihkan harta, mensucikan diri, dan berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan.
Tahukah Anda, ternyata ada dua jenis zakat yang diwajibkan untuk semua umat Muslim, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Baca Juga: Radita Oloan Tutup Usia, Pesan Haru Anaknya: Dia Saat Ini Damai bersama Tuhn
Cara membedakan zakat fitrah dan zakat mal
Lalu apa perbedaan dari zakat fitrah dan zakat mal itu? Yuk simak penjelasan secara umumnya sebagai berikut:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap Muslim pada bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besaran yang wajib dikeluarkan setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter dari makanan pokok yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari.