Apa Bedanya Zakat Fitrah dengan Zakat Mal? Yuk Simak Penjelasannya!

- 7 Mei 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi zakat. Berikut cara membedakan zakat fitrah dan zakat mal.
Ilustrasi zakat. Berikut cara membedakan zakat fitrah dan zakat mal. /Pixabay/white kim

Zakat mal terdiri atas harta kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil tambang, hasil laut, hasil sewa aset, hasil ternak, dan lain sebagainya.

Sesuatu disebut mal atau harta apabila memenuhi dua syarat: Pertama, dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, atau dikuasai. Kedua, dapat diambil manfaatnya.

Syarat-syarat harta kekayaan yang wajib dibayarkan zakatnya adalah:

Baca Juga: Tak Menyangkal Wajahnya dengan Tissa Biani Bak Kembaran, Dewi Perssik: Kayak Ngaca Aku

Harta tersebut dalam kepemilikan dan kekuasaannya secara penuh, halal, dapat bertambah dan berkembang, mencukupi nishab atau telah mencapai jumlah tertentu, terbebas dari hutang, lebih dari kebutuhan pokoknya, dan sudah melewati satu tahun (haul) atau dapat ditunaikan saat panen.

Perhitungan zakat mal sebesar 2,5 persen dikalikan jumlah harta yang memenuhi syarat-syarat di atas. Sedangkan nisab zakat mal = 85 x harga emas pasaran per gram.

Contoh: Bapak A memiliki tabungan Rp100 juta, deposito Rp200 juta, rumah kedua yang dikontrakkan senilai Rp500 juta, dan emas perak senilai Rp200 juta. Total harta yang dimiliki Rp1 miliar. Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun lalu.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 7 Mei 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Harga 1 gram emas sebesar Rp925.000, maka batas nisab zakat maal 85 x Rp925.000 = Rp78.625.000.

Karena harta Bapak A melebihi batas nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp1 miliar x 2,5 persen = Rp25 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah