Kemasan Jamu Harus Lebih Menarik, IDI: Kita Bisa Anjurkan Jamu pada Pasien

- 30 Mei 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi jamu. Ketua PB IDI menyatakan meskipun dokter belum diberi legalitas untuk berikan jamu, namun itu bisa menjadi anjuran pada pasien.
Ilustrasi jamu. Ketua PB IDI menyatakan meskipun dokter belum diberi legalitas untuk berikan jamu, namun itu bisa menjadi anjuran pada pasien. /Pexels

PR SOLORAYA - dr Inggrid Tania selaku Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (Ketum PDPOTJI) menyetujui jika kemasan jamu Indonesia di masa sekarang harus dibuat lebih menarik.

Menurut dr Inggrid, pengemasan jamu tersebut bertujuan agar kemasan jamu tersebut tidak terkesan kuno.

“Saya sepakat jamu kita packaging-nya harus lebih baik, menarik lagi sehingga tidak terkesan kuno,” tutur dr Inggrid, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 30 Mei 2021.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia 30 Mei 2021: 82.652 Pasien RSD Wisma Atlet Sembuh, 88 Meninggal

Untuk aspek keamanan pada kemasan jamu Indonesia di masa sekarang perlu menjadi perhatian.

Sebagai contoh, ada jamu Indonesia dalam kemasan botol yang telah ditemukan dalam kondisi tidak tersegel dengan baik.

Kondisi pada jamu perlu diperhatikan karena khawatir adanya zat-zat tertentu yang bisa masuk untuk mencemari jamu.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Kepergok Pangku-pangkuan dengan Wanita Lain, Kalina Ocktaranny Syok: Ya Allah, Astaghfirullah

Namun, untuk aspek yang terpenting pada kemasan jamu tersebut yaitu cara mempertanggungjawabkan khasiat dari jamu yang ada untuk kesehatan tubuh.

Seperti di Jepang, jamu lebih dikenal dengan Kampo yang kemasannya terlihat relatif kuno.

Namun, kemasan pada Kampo memiliki kualitas yang pasti karena bahan bakunya sudah terstandarisasi.

Baca Juga: Waspada, Gelombang Tinggi 4-6 Meter Mengintai Perairan Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa

Hingga saat ini, kehadiran jamu Indonesia masih belum termasuk sebagai bahan yang diresepkan oleh dokter untuk pasien.

Menurut Daeng Mohammad Faqih selaku Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Ketum PB IDI), jamu bisa diresepkan oleh dokter jika kualitasnya sama dengan obat.

Namun, dokter hanya sebatas menganjurkan dan mengajarkan cara membuat jamu yang baik dan benar kepada pasien.

Baca Juga: Rumah Mewah 20 Tahun Terbengkalai, Ternyata Ini yang Terjadi pada Penghuninya

Hal itu disebabkan belum adanya legalitas kepada dokter untuk memberikan ramuan jamu kepada pasien.

“Dokter belum diberikan legalitas untuk memberikan ramuan jamu tetapi kita bisa menganjurkan pada pasien, mengajarkan cara membuatnya,” kata Faqih.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah