Meski Vaksinasi Dianjurkan, 9 Kondisi Berikut Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19

- 21 Juni 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi. Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19. /Pixabay/Gustavo Fring

PR SOLORAYA - Meski vaksinasi Covid-19 dianjurkan oleh pemerintah, ada beberapa golongan orang atau kondisi tertentu yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan daftar prioritas warga yang diimbau menerima vaksin Covid-19.

Untuk menghentikan pandemi, sekira 50 sampai 80 persen populasi masyarakat harus menerima vaksin Covid-19 supaya kekebalan kelompok atau herd immunity tercapai.

Baca Juga: Simak Rincian Penguatan PPKM Mikro, Bakal Diberlakukan Pemerintah Mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021

Namun, kondisi dan golongan orang tertentu tidak boleh menerima vaksin Covid-19 atau harus ditunda terlebih dahulu karena vaksin Covid-19 hanya diberikan pada orang-orang sehat.

Beberapa orang dengan riwayat penyakit tertentu bahkan sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dulu ke dokter sebelum mendapat vaksinasi Covid-19.

Berikut ini beberapa kondisi yang tidak boleh menerima vaksin atau harus ditunda dulu mendapatkan vaksin Covid-19, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari indonesiabaik.id.

Baca Juga: Rekor Mengerikan Covid-19 Jakarta, Kepala Pusat Data: Tertinggi Harian sejak Maret 2020

1. Menderita demam bersuhu lebih dari 37,5 derajat celcius.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah