Bolehkah Membawa Al-qur'an ke luar negeri? Berikut penjelasan nya

- 14 November 2021, 19:38 WIB
Berikut beberapa soal beserta kunci jawaban UAS PAS pelajaran Alquran dan Hadist kelas 7 semester 1 lengkap. Pelajari di sini
Berikut beberapa soal beserta kunci jawaban UAS PAS pelajaran Alquran dan Hadist kelas 7 semester 1 lengkap. Pelajari di sini /Pexels/Abdulmeilk Aldawsari
 
BERITASOLORAYA.com - Sebagai umat islam tentu Al-quran selalu berada di samping kita di setiap bepergian, menghiasi hari dengan membaca Al-quran.
 
Makna yang terkandung dalam Al-quran dapat menjadi obat penawar hati, dan ketenangan jiwa dan raga, juga sebagai ladang pahala di akhirat kelak.
 
Dengan membaca Al-quran banyak manfaat yang didapat umat muslim, di setiap aspek kehidupan sudah secara universal ada di Al-quran, dan merupakan sember hukum islam pertama bagi umat muslim dunia.
 
 
Namun bagaimana jika bepergian itu ke Benua Eropa, Benua Amerika, Benua Afrika dan lainnya.
 
Bolehkah membaca Al-quran di negara tersebut atau hanya larangan membawa mushaf Al-quran saja yang dijelaskan dalam Hadis? Diketahui bahwa tidak semua negara luar yang kita kunjungi bermayoritas muslim.
 
Mengutip dari Sragen Update, Bahkan beberapa di antaranya negara musuh, dan sangat tidak menyukai jika melihat kita beribadah di tempat mereka dengan berbagai alasan yang tidak logis.
 
 
Diketahui bersama, bahwa negara kita tercinta mendapatkan banyak visa jika ingin warga nya berlibur ke luar negeri, dan di zaman sekarang ini hampir semua negara membolehkan pelancong dari indonesia.
 
Negara Eropa dan sekitarnya tidak menempatkan secara khusus mengenai larangan membawa al-quran, berbeda hal nya dengan Korea utara yang telah di kenal sebagai negara tertutup telah memberi larangan secara khusus bagi orang luar untuk datang ke negeri mereka agar tidak membawa hal yang berbau agama.
 
Banyak di antara kita yang sudah tau atau banyak yang belum tahu perihal ini, dalam artikel ini penulis membuka kembali perihal boleh kah kita membawa Al-quran ke negara lain? Mungkin untuk pergi ke luar kota dan kemana pun sesuka hati kita di dalam negeri ini menjadi aman-aman saja. 
 
 
Namun tidak negeri musuh, tidak di semua negara di dunia ini dapat kita membawa mushaf Al-quran. Penjelasan tersebut tertuang dalam Hadis Rasulullah Saw yang berbunyi: " Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari nafi dari Abdullah bin Umar ra. Bahwa Rasulullah Saw melarang bepergian dengan membawa Al-quran ke negeri musuh. Malik berkata: aku melihat hal tersebut karena dikhawatirkan Al-quran tersebut di ambil oleh musuh". 
 
Dari penjelasan di atas, dapatlah kita semua untuk kembali melihat dan meneliti kembali tujuan perjalanan kita, mencari informasi mengenai negara yang kita datangi agar terhindar dari kekhawatiran yang dijelaskan di dalam Hadis Rasulullah.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x