Ada Golongan Warga Yang Akan Dikecualikan Untuk Vaksinasi Booster Berbayar Tahun 2022. Siapa Sajakah?

- 14 November 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi Vaksinasi AstraZeneca.
Ilustrasi Vaksinasi AstraZeneca. /pixabay.com/ WiR_Pixs /

BERITASOLORAYA.com - Pada tahap vaksinasi sebelumnya, yang mendapatkan vaksin booster hanyalah tenaga kesehatan. Namun pada tahun 2022 nanti, Pemerintah Indonesia merencanakan akan melaksanakan program vaksinasi booster kepada seluruh penduduk Indonesia.

Program vaksinasi tersebut akan dilakukan dengan sistem berbayar. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin  dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu, 10 November 2021.

Jika capaian jumlah masyarakat yang menerima dosis kedua sudah di angka 50 %, maka rencana tersebut akan direalisasikan, tambah Budi Gunadi. Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Menkes Merencanakan Vaksinasi Booster Berbayar Tahun 2022, Simak Golongan Warga yang Dikecualikan.

Baca Juga: Program Vaksin Booster Covid-19, WHO : Tidak Masuk Akal dan Salah Sasaran

"Semua negara yang memulai Booster  itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik 2 kali, dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember," tutur Budi Gunadi.

Hal itu dilakukan Pemerintah RI dengan memakai patokan yang sama dengan negara lain.

"Kita merencanakan mungkin booster -nya akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia itu vaksinasi dua kali," ucap Budi Gunadi.

Baca Juga: Hentikan! Jika Kamu Suka Menahan Lapar

Angka 50% tersebut direncanakan akan dicapai pada desember 2021, tambah Budi Gunadi.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x