Ide Menu Harian di Rumah yang Anti Ribet, Menambah Variasi Hidangan Keluarga

- 12 September 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi hidangan di meja makan.
Ilustrasi hidangan di meja makan. /Foto: Pixabay/vivienviv0/

BERITASOLORAYA.com – Ada beberap ide menu harian yang bisa Anda coba di rumah untuk hidangan keluarga tercinta.

Bahan dari ide menu harian ini mudah untuk ditemui dan cara membuatnya juga tidak terlalu rumit untuk dicoba.

Berikut ini adalah ide menu harian yang bisa Anda coba di rumah sebagai hidangan pilihan untuk keluarga tercinta:

Baca Juga: Seminggu Lagi! Guru dan Kepala Sekolah Wajib Berpartisipasi dalam Program Kemdikbud, Ini yang Harus Dilakukan

  1. Ayam penyet cabai hijau

Bahan yang digunakan dalam menu antara lain ½ kg ayam, 1 sachet bumbu ungkep instan ayam goreng, 70 gr cabai keriting hijau, 5 buah cabai rawit merah.

Kemudian, 1 buah tomat, 6 siung bawang merah, 1 siung bawang putih, 1 buah jeruk limau, 1 sdt garam, ½ sdt kaldu ayam bubuk, 1 sdt gula pasir, dan sedikit micin (optional).

Adapun untuk cara membuat menu ini yang bisa Anda ikuti di rumah adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Resmi Kemdikbud! Guru SD, SMP, SMA dan SMK Segera Bersiap untuk Lakukan Ini, Kurang 7 Hari Lagi

  1. Masukkan ayam ke dalam panci.
  2. Tambahkan sekitar 250 ml.
  3. Masukkan bumbu ungkep instan.
  4. Aduk.
  5. Tambahkan 1 sdt kaldu ayam bubuk, aduk.
  6. Tutup.
  7. Ungkep hingga matang.
  8. Jika sudah matang, matikan api.
  9. Goreng ayam hingga kecoklatan.
  10. Jika sudah kecoklatan, angkat dan tiriskan.
  11. Kurangi minyak.
  12. Goreng bawang merah, bawang putih, cabai keriting hijau, cabai rawit merah, dan tomat (cabainya dibelah dulu agar tidak meletup).
  13. Jika sudah matang, matikan api.
  14. Masukkan bahan yang sudah digoreng ke dalam ulekan.
  15. Tambahkan garam, kaldu ayam bubuk, gula pasir, dan sedikit micin.
  16. Ulek kasar.
  17. Siram sambal dengan minyak panas.
  18. Ratakan.
  19. Tambahkan perasan jeruk limau, aduk.
  20. Penyet ayam.
  21. Lalu ratakan sambal ke seluruh bagian ayam.
  22. Siap disajikan.

Baca Juga: Resmi! Regulasi Kemdikbud untuk Kepala Sekolah dan Calon Kepsek, Ini Syarat Menjabatnya dan Lama Jabatan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube CR COOK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah