5 Aturan Ventilasi dan Ruang Udara di Tempat Kerja Ini Jarang Diketahui, Apa Saja Itu?

- 14 Februari 2023, 09:37 WIB
Ilustrasi ruang kerja dengan ventilasi
Ilustrasi ruang kerja dengan ventilasi /Freepik/freepik

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai ventilasi dan ruang udara di tempat kerja yang perlu Anda pahami sebagai tambahan informasi yang mungkin belum Anda ketahui.

Informasi mengenai ventilasi dan ruang udara di tempat kerja ini bisa Anda simak melalui penjelasan di bawah ini secara saksama.

Adapun informasi mengenai ventilasi dan ruang udara di tempat kerja ini merujuk pada penjelasan unggahan di Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker.

Berbicara mengenai ventilasi dan ruang udara di tempat kerja, perlu Anda ketahui bahwa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan atas udara yang sehat dan bersih di tempat kerja, ventilasi dan ruang udara harus memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Suka Gorengan Jangan Kalap, Simak Risiko dan Cara Menggoreng yang Aman Berikut Ini. Nomor 2 Sering Terlewatkan

Berikut ini merupakan beberapa aturan mengenai ventilasi dan ruang udara di tempat kerja yang perlu Anda pahami.

  1.     Menyediakan Sistem Ventilasi Udara

Salah satu informasi tentang ventilasi dan ruang udara di tempat kerja yang perlu Anda ketahui yakni terkait  sistem ventilasi udara.

Jadi perusahaan ini diwajibkan untuk menyediakan sistem ventilasi udara, baik alami, buatan, atau kombinasi dari keduanya.

Adapun hal tersebut untuk menjamin kebutuhan udara pekerja dan mengurangi kadar kontaminan di tempat kerja.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x