BERITASOLORAYA.com – Ada informasi mengenai standar bangunan tempat kerja yang perlu Anda ketahui.
Anda bisa menyimak informasi mengenai standar bangunan tempat kerja melalui penjelasan yang ada di bawah ini.
Adapun informasi mengenai standar bangunan tempat kerja ini merujuk pada unggahan di Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Ada beberapa standar bangunan tempat kerja yang bisa Anda ketahui secara lebih lengkap dan saksama.
Baca Juga: Deretan Nama Sungai yang Diabadikan dalam Kereta Api, Simak Fakta Menarik di Baliknya!
Pembahasan mengenai standar bangunan tempat kerja ini meliputi halaman, gedung, dinding dan langit-langit, lantai, atap, dan bangunan bawah tanah.
Berikut ini merupakan beberapa standar bangunan tempat kerja yang perlu Anda ketahui secara lebih mendetail:
1. Halaman
a. Bersih, tertata rapi, rata, dan tidak becek.