BERITASOLORAYA.com – Momen pernikahan mungkin akan menjadi peristiwa yang menyenangkan karena datangnya sekali seumur hidup. Karena hanya datang dalam momen tertentu, pastinya pernikahan membutuhkan persiapan yang sangat matang.
Mempersiapkan segala hal tentang pernikahan tentunya tidak bisa hanya dibayangkan saja. Pasti persiapan pernikahan harus direncanakan dengan matang dan jelas. Tanpa adanya perencanaan yang jelas, maka dikhawatirkan pernikahan tidak dapat berjalan semestinya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 1 Oktober 2023, ternyata untuk menyelenggarakan pesta pernikahan sesuai keinginan, membutuhkan persiapan yang jelas. Adapun persiapan yang bisa dilakukan oleh calon mempelai dan pengantin yaitu.
Baca Juga: Hal-Hal yang Menjadi Masalah Pendidikan di Indonesia, Apa Sajakah?
1. Tenggat Waktu 12 Bulan sebelum Hari Pernikahan
Jika tidak ingin kewalahan saat hari pernikahan tiba, ada baiknya untuk mempersiapkan segalanya sejak dini. Terhitung mulai dari waktu 12 bulan sebelum hari pernikahan, sebaiknya calon pengantin sudah mempersiapkan hal-hal berikut:
- Asuransikan cincin pertunangan.
- Tentukan besar anggaran yang akan dikeluarkan.
- Buatlah daftar tamu undangan.
- Sewa perencana pernikahan.
- Tentukan formalitas dan tema keseluruhan.
- Pilih tempat dilangsungkannya acara.
- Beli asuransi pernikahan.
- Pilih katering.
2. Tenggat Waktu 11-10 Bulan sebelum Hari Pernikahan