Jelang Hari Pernikahan? Inilah Beberapa Persiapan yang Harus Dilakukan, Apa Sajakah?

- 1 Oktober 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi persiapan pernikahan
Ilustrasi persiapan pernikahan /tangkapan layar/pixabay

Waktu 11-10 bulan sebelum hari pernikahan datang, sebaiknya calon pengantin mempersiapkan beberapa hal yang menjadi kesiapan pesta pernikahannya. Biasanya semakin dekat acaranya, maka akan semakin matang pula persiapannya, seperti:

  • Pilih palet warna dan mulai pikirkan ide desain pernikahan.
  • Pekerjakan vendor yang bekerja dengan cepat, termasuk fotografer, band musik, dan videografer.
  • Mulai memilih untuk gaun pengantin.
  • Ambil foto pernikahan/pre-wedding.
  • Mulai melihat dan mengecek undangan.

Baca Juga: Daftar Instansi CPNS yang Tidak Mewajibkan Sertifikat TOEFL, Apa Sajakah?

3. Tenggat Waktu 9-8 Bulan sebelum Hari Pernikahan

Persiapan acara nikah tinggal sedikit lagi selesai. Ketika datang bulan ke-9 sebelum menikah, ada baiknya jika sepasang calon pengantin mulai memastikan segala kelengkapannya.

Adapun beberapa hal yang perlu dipersiapkan pada bulan ke-9 hingga 8 ini yaitu:

  • Pastikan gaun pengantin dan berapa jumlah penggantian gaun.
  • Kirim save-the-dates kepada desainer undangan.
  • Pilih gaun pengiring pengantin dan aksesori pesta pengantin.
  • Jadwalkan perlengkapan dalam sebulan jadi.
  • Bertemu dengan toko bunga yang potensial.

Baca Juga: Cek Formasi PPPK Kemendag Tahun 2023 dan Nilai Ambang Batas Setiap Jabatan untuk Seleksi Kompetensi Teknis

4. Tenggat Waktu 7 Bulan sebelum Hari Pernikahan

Saatnya bagi calon pengantin untuk sigap dan jelas dalam merencanakan segala sesuatu. Jangan sampai persiapan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari menjadi batal. Berikut adalah persiapan yang mesti dilakukan ketika 7 bulan menjelang pernikahan.

  • Pesan barang-barang sewaan seperti kursi khusus, linen, tirai dan hal-hal lainnya.
  • Pekerjakan petugas dan musisi/band musik.

Baca Juga: BARU, BKN Rilis SE Seleksi PPPK Guru Tahun 2023. Cek 6 Poin Pentingnya dengan Teliti, Ini Tidak Berlaku Lagi!

5. Tenggat Waktu 6-5 Bulan sebelum Hari Pernikahan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x