4 Penyakit Katastropik Dapat Ditangani di Seluruh RS Tingkat Kabupaten atau Kota, Kapan? Simak Penjelasannya

- 26 Desember 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi empat penyakit katastropik dapat ditangani di seluruh RS tingkat kabupaten atau kota
Ilustrasi empat penyakit katastropik dapat ditangani di seluruh RS tingkat kabupaten atau kota /Pixabay.com/@Elf-Moondance

BERITASOLORAYA.com – Empat penyakit katastropik yaitu jantung, stroke, ginjal dan kanker nantinya dapat ditangani di seluruh rumah sakit di Indonesia, khususnya pada tingkat kabupaten atau kota.

Mulai kapan? Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menargetkan pada 2024 nanti 34 rumah sakit seluruh provinsi di Indonesia dapat menangani pasien dengan empat penyakit ini. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Sehat Negeriku pada 24 Desember 2022.

Sementara sampai saat ini, pencapaian sudah sebesar 50 persen rumah sakit tingkat kabupaten atau kota yang memiliki alat kesehatan atau alkes lengkap untuk menangani keempat penyakit katastropik yang dimaksud.

Baca Juga: Informasi tentang Es Batu, Mulai dari Definisi, Potensi Cemaran Bakteri dan Tips Keamanan Pangan

Sebagai contohnya, untuk penyakit jantung tidak semua rumah sakit di provinsi memiliki fasilitas untuk pasang ring di jantung.

Hanya 28 provinsi saja yang dapat melakukan operasi jenis ini dengan 22 provinsi saja yang dapat melakukan operasi jantung terbuka.

Untuk itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin terus melakukan upaya secara bertahap untuk melengkapi alat kesehatan lengkap guna menangani empat penyakit katastropik di 50 persen rumah sakit yang menjadi targetnya.

Lalu untuk mengejar target tersebut, diperlukan anggaran sebesar RP3,55 triliun. Adapun anggaran tersebut disalurkan ke daerah. Dengan demikian yang membeli alat kesehatan ialah pemerintah daerah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Jogja yang Terkenal, Mulai Harga Rp13.500 hingga Rp40.000

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x