Pakar Epidemiologi dari UNSOED Dukung Pemerintah untuk Mencabut Aturan Wajib Penggunaan Masker

- 12 Juni 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi. Inilah penjelasan dari Pakar Epidemiologi dari UNSOED yang dukung aturan pemerintah dalam mencabut kewajiban masker
Ilustrasi. Inilah penjelasan dari Pakar Epidemiologi dari UNSOED yang dukung aturan pemerintah dalam mencabut kewajiban masker /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

BERITASOLORAYA.com - Seorang pakar epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, Yudhi Wibowo, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang mencabut aturan wajib menggunakan masker dalam dan luar negeri, serta dalam kegiatan di fasilitas publik dan acara berskala besar. 

Pendapat pakar epidemiologi ini didasarkan pada pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status pandemi COVID-19 dan menyatakannya sebagai endemi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, Yudhi mengatkan, "Menurut saya memang sejak tanggal 5 Mei 2023, WHO sudah menyatakan pandemi menjadi endemi. Nah, transisinya 'kan salah satunya memang sudah tidak bisa lagi kita mewajibkan harus pakai masker, itu dikembalikan ke kesadaran masyarakat."

Pencabutan aturan wajib menggunakan masker telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Epidemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada tanggal 9 Juni 2023.

Baca Juga: UPDATE, Cek Progres Penetapan NI PPPK Guru 2022, Kanreg 1 BKN Telah Umumkan…

Meskipun masker tidak lagi diwajibkan, Yudhi Wibowo menegaskan bahwa penggunaan masker tetap dianjurkan bagi mereka yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau berada di kerumunan. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya panduan yang jelas setelah mencabut status pandemi COVID-19.

"Saya sudah mengecek ke Organisasi Kesehatan Dunia itu namun belum menemukan panduan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan setelah pencabutan status tersebut. Seharusnya ada panduan yang nantinya diacu oleh semua negara termasuk Indonesia karena negara ini kan juga harus mengubah regulasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x