Tok! Masker Kembali Wajib Pakai di Luar Ruangan, Ini kata Moeldoko

- 14 Juli 2022, 21:15 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Dr Moeldoko
Kepala Kantor Staf Presiden Dr Moeldoko /Riyanto Jayeng/Kantor Staf Presiden -KSP

BERITASOLORAYA.com – Penggunaan masker di luar ruangan kembali diwajibkan mengingat angka kasus COVID-19 di Indonesia semakin meningkat.

Agar masyarakat taat aturan, pemerintah terus menekankan penggunaan masker di luar ruangan untuk menghindari tertular virus COVID-19.

Penekanan wajib pakai masker di luar ruangan juga disampaikan oleh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Kepala Staff Presiden.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut Ini Membuat Liburan Semakin Berkesan, Menenangkan, dan Sayang untuk Dilewatkan

“Dalam setiap kesempatan, Presiden selalu mengatakan kita harus tetap waspada. Penekanan penggunaan masker khususnya di ruangan juga menjadi perhatian presiden dan seluruh jajaran,” ungkap Moeldoko pada Kamis, 14 Juli 2022.

Selain menyampaikan arahan Presiden, Moeldoko juga berharap masyarakat bisa terus mewaspadai kondisi tersebut.

Kepala Staff Presiden tersebut kembali mengatakan, “Kita harus punya semangat yang sama bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kita bisa menikmati hidup dengan tenang karena hasil jerih payah kita sebelumnya karena rakyat Indonesia yang relatif sangat disiplin dalam menyikapi COVID-19 ini.”

Baca Juga: Fresh Graduate Harus Tahu, Inilah Afirmasi dari Kemenpan-RB Terkait PPPK 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Moeldoko juga berharap agar masyarakat bisa disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker di dalam dan luar ruangan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x