CEK, Deretan Tanya Jawab Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023. Salah Satunya Terkait Program Internship

- 3 Oktober 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi tanya jawab seputar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023
Ilustrasi tanya jawab seputar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 /DarkoStojanovic/pixabay

Kemudian terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan ini perlu diketahui bahwa pelamar dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK.

Sangat dianjurkan untuk disiplin melakukan input dan memutakhirkan data individu di SISDMK, sebagai rekomendasi kebijakan 2024.

3. Apa boleh melamar instansi lain, bukan di instansi tempat bekerja sekarang?

Terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 ini perlu diketahui bahwa boleh melamar di instansi lain, bukan instansi tempat kerja saat ini tapi sebagai pelamar umum pada jenis formasi umum.

Baca Juga: RUU ASN Sah Jamin Hak Tenaga Honorer, Ini Kata Menpan Soal Komitmen Pemerintah

4. Apa Tenaga Kesehatan dengan kualifikasi pendidikan terakhir pada jenjang keahlian bisa digunakan untu melamar pada jenjang terampil?

Perlu diketahui bahwa jawabannya adalah tidak bisa, kecuali apabila Tenaga Kesehatan tersebut mempunyai dan menggunakan kualifikasi pendidikan dan STR jenjang terampil ketika melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Jenjang Terampil.

Hal tersebut disebabkan kompetensi yang bersangkutan sudah melampaui kompetensi yang dipersyaratkan dengan iajzah dan STR jenjang keahlian yang dimiliki dan seharusnya mengisi formasi yang sesuai atau setara dengan jenjang jabatan.

5. Apa pengalaman atau masa kerja dokter selama menjalankan program internship bisa dihitung sebagai pengalaman kerja?

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: faq.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x