CEK, Deretan Tanya Jawab Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023. Salah Satunya Terkait Program Internship

- 3 Oktober 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi tanya jawab seputar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023
Ilustrasi tanya jawab seputar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 /DarkoStojanovic/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi seputar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 ini penting untuk diketahui.

Adapun informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 ini terkait tanya jawab yang mungkin juga menjadi pertanyaan bagi Anda.

Ada tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui mulai dari jenis formasi sampai dengan tempat melamar.

Baca Juga: Lebih 3000 Formasi Seleksi PPPK Kemhan Tahun 2023, Klik Link Format Dokumen dan Rincian Kebutuhan Lengkap!

Berikut ini beberapa tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 yang perlu Anda perhatikan dengan saksama:

1. Ada berapa jenis formasi dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Pertama, terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 ini perlu Anda ketahui jenis formasi.

Disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PANRB yang bernomor 648 Tahun 2023, pada Diktum Pertama menjelaskan bahwa jenis formasi PPPK Tahun 2023 ada dua, yakni jenis formasi khusus dan formasi umum.

2. Apa pelamar dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta harus terdata di SISDMK?

Kemudian terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan ini perlu diketahui bahwa pelamar dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK.

Sangat dianjurkan untuk disiplin melakukan input dan memutakhirkan data individu di SISDMK, sebagai rekomendasi kebijakan 2024.

3. Apa boleh melamar instansi lain, bukan di instansi tempat bekerja sekarang?

Terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 ini perlu diketahui bahwa boleh melamar di instansi lain, bukan instansi tempat kerja saat ini tapi sebagai pelamar umum pada jenis formasi umum.

Baca Juga: RUU ASN Sah Jamin Hak Tenaga Honorer, Ini Kata Menpan Soal Komitmen Pemerintah

4. Apa Tenaga Kesehatan dengan kualifikasi pendidikan terakhir pada jenjang keahlian bisa digunakan untu melamar pada jenjang terampil?

Perlu diketahui bahwa jawabannya adalah tidak bisa, kecuali apabila Tenaga Kesehatan tersebut mempunyai dan menggunakan kualifikasi pendidikan dan STR jenjang terampil ketika melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Jenjang Terampil.

Hal tersebut disebabkan kompetensi yang bersangkutan sudah melampaui kompetensi yang dipersyaratkan dengan iajzah dan STR jenjang keahlian yang dimiliki dan seharusnya mengisi formasi yang sesuai atau setara dengan jenjang jabatan.

5. Apa pengalaman atau masa kerja dokter selama menjalankan program internship bisa dihitung sebagai pengalaman kerja?

Jawabannya adalah bisa diperhitungkan untuk memenuhi persyaratan pengalaman atau masa kerja untuk melamar pada formasi Jabatan Fungsional Dokter.

Baca Juga: Tenaga Honorer Aman, RUU ASN telah Disahkan Jadi UU Hari Ini, Tidak Ada PHK dan Pengurangan Gaji, Simak!

Adapun link tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 untuk Anda yaitu Link Tanya Jawab PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

Itulah tanya jawab seputar PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui, semoga bisa memberikan manfaat dan tambahan informasi.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: faq.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x