Hukum Metaverse dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat, Menilik dari Dua Maksud

- 26 Januari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi metaverse
Ilustrasi metaverse /newindianexpress.com

BERITASOLORAYA.com - Metaverse sudah banyak dibicarakan. Beberapa info tentang teknologi ini sudah beredar, bahkan beberapa dikabarkan sudah masuk.

Metaverse pertama tak asing di telinga, karena kabar yang digaungkan oleh Mark Zuckerberg. Platform Facebook juga sudah berganti nama menjadi Meta.

Lalu, bagimana hukum Metaverse dalam islam?

Baca Juga: 5 Profesi Menjanjikan di Dunia Metaverse, Gajinya Bisa Ratusan Juta

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Klik Adi, Ustadz Adi Hidayat membahas tentang hukum Metaverse berdasarkan timbangan Al-Qur'an dan Sunnah.

Sebelum menjelaskan lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat memaparkan Metaverse menurut pandangannya.

"Jadi secara sederhana, Metaverse itu virtualisasi kehidupan yang bersumber dari pancaran imajinatif yang disupport oleh data-data yang real," ujarnya.

"Jadi akar dari Metaverse ini tetap sumbernya pada imajinatif, yang dituangkan dalam bentuk dunia virtual digital," tambahnya.

Baca Juga: Ingin Rezeki Selalu Mengalir hingga Tua? Ustadz Adi Hidayat: Kerjakan 1 Amalan Ini dari Sekarang

Selanjutnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kata imajinasi yang merujuk pada Al-Qur'an.

"Imajinasi di dalam bahasa Arab, termasuk nanti diksi Al-Qur'an, ada beberapa kata yang mewakilinya,"ujarnya.

Kata yang mewakili hal tersebut adalah Amaanniy. Terdapat pada surah Al-Baqarah ayat 78.

"Hukumnya diwakili dalam Amaanniy, ada tasydidnya. Seperti dalam surah Al-Baqarah ayat. 78," ucapnya.

Baca Juga: Mengenal Silsilah Nabi Muhammad hingga Nabi Adam, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

"Artinya: Diantara mereka itu dikalangan ahli kitab, sebetulnya mereka tidak memahami isi kandungan kitab yang asli, kecuali daya imajinasi mereka dan prasangka-prasangka yang dituangkan, kemudian diyakini hal yang nyata," tambahnya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pada kata 'Amanni terdapat pengembangan kata lainnya yang disebut dengan Tamanni. Artinya adalah harapan untuk mengerjakan sesuatu, namun tidak mampu dieksekusi.

Ia menambahkan bahwa lawan dari amanni itu tarodji. Sifatnya positif yaitu harapan untuk mengkreasikan sesuatu yang mampu dicapai.

Adapun pengertian tersebut, terdapat contoh yang dinyatakan oleh Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Nike Masuk ke Dunia Metaverse, Luncurkan Sepatu Kets Digital

"Seperti merapatkan surga misalnya, kan sering di gambarkan oleh Al-Qur'an surga mengalir sungai-sungai dibawahnya,"ujarnya.

"Di Al-Qur'an nyata yang digambarkan, firmannya nyata. Tapi apa yang kita gambarkan atau imajinasikan tidak seperti itu (belum tentu sama)," tambahnya.

"Makanya kata Nabi yang artinya: Tidak pernah terlihat dalam pandangan kita, tidak pernah terdengar seperti yang kita imajinasikan atau yang kita lamunkan," terangnya.

Mengenai hal tersebut, pada perangkat manusia ada dua bagian, taqwa dan fujur.

Baca Juga: Bagimu yang Punya Masalah, Inilah Kata Ustaz Adi Hidayat

"Di Al-Qur'an dibagi dua. Intinya apa yang kita lihat, dengar ditangkap, masuk ke akal menjadi informasi. Setelah diikat oleh akal, ditembuskan ke relung jiwa hingga nafs," ujarnya.

"Dalam Nafs ada dua perangkat. Taqwa dan fujur," ucapnya.

Contoh tindakan dari membayangkan yang bersifat takwa seperti yang dialami oleh Imam Syafi'i.

"Contohnya lagi seperti Imam Syafi'i, malamnya tidak sempat Tahajud tapi menyelesaikan 100 persoalan. Tapi, itu kan membayangkan dulu tuh persoalannya," ucapnya.

Baca Juga: Siapkah Manusia Akan Hidup di Dua Dunia yang Dinamakan Metaverse?

Namun, jika masuknya ke perangkat fujur itulah sebabnya setan bermain dalam hal tersebut.

"Tapi, jika masuknya ke perangkat fujur, itu yang dikatakan langsung oleh setan. Setan mengambil peran dalam hal itu,"ucapnya.

" Dikatakan pada Surat An-Nisa ayat ke 119. Artinya: Setan mengatakan bahwa aku akan mencoba sesatkan mereka, aku akan sibukan mereka dengan berkhayal, " tambahnya.

Ustadz Adi menjelaskan hukum Metaverse tergantung penggunaannya. Namun, ia menjelaskan bahwa dunia nyata adalah hal yang utama.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Berdoa Akan Mudah Terkabul Dengan Baca Surah Ini

Contohnya sholat dan puasa tidak sah jika hanya secara virtual, harus dilakukan di dunia nyata, tidak bisa ditinggalkan.

"Kalau ditanyakan Metaverse seperti apa dalam timbangan keislaman? Tergantung penggunaannya seperti apa," ujarnya.

Menurutnya, jika perangkat Metaverse ada yang dapat mendukung secara syariat dengan data-data yang real seperti Taklim, itu adalah salah satu sisi manfaat yang didapatkan.

"Kesimpulan bagi kita dunia nyata itu yang utama. Adapun jika Metaverse secara syariat ada yang bisa digunakan, untuk mendukung kehidupan nyata secara positif itu yang kita supportkan," ujarnya.

Baca Juga: Sedang Menghadapi Orang Suka Ghibah? Simak Tips Menghadapinya Menurut Ustadz Adi Hidayat, Dijamin Berhasil

"Jika Metaverse bisa mensupport kebenaran secara islam, maka bisa positif untuk islam. Kalau dunia real, dibawa ke Metaverse sehingga tidak berfungsi sebagaimana fitrahnya, itu kita hindari," tambahnya.

Di akhir, Ustadz Adi mengingatkan bahwa kematian, maut dan alam kubur adalah hal yang nyata dan bukanlah imajinasi.

"Meninggal, maut, alam kubur akhirat, itu nyata. Bukan imajinasi, karena itu akan lebih elok konsen ke situ," terangnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah