Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi

23 April 2021, 08:37 WIB
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi. /Tangkap Layar Kementerian Kesehatan RI

PR SOLORAYA - Untuk moda transportasi laut dan udara, pemerintah mewajibkan untuk mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan.

Khusus untuk wilayah Bali, e-HAC berlaku untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.

e-HAC dalam perkembangan terakhir juga diimbau diisi oleh seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi.

Lalu, bagaimana cara mengisi e-HAC lewat web atau aplikasi? Simak yuk langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Berikut Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta

Melalui aplikasi

1. Unduh aplikasi e-HAC Indonesia di Google Play Store.

2. Daftar pengguna baru.

3. Log in menggunakan email dan password.

4. Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC.

Baca Juga: Menantunya Merupakan Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402, Mertua: Saya Yakin Akan Kembali dengan Selamat

5. Klik tombol + dan pilih kartu e-HAC sesuai dengan jenis perjalanan, internasional atau domestik.

6. Isikan data diri dengan lengkap.

7. Isi form registrasi tentang lokasi asal.

8. Isi form mengenai gejalan kesehatan yang dialami. Jika tidak ada gejala kosongi saja.

9. Klik tombol submit.

Baca Juga: Jaringan Irigasi Tersier Rusak, Kelompok Petani Mukomuko Ajukan Penyaluran Dana untuk Rehabilitasi

10. Setelah itu Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau e-HAC akan muncul. Gunakan bar code-nya saat petugas melakukan pemeriksaan.

Melalui website:

1. Kunjungi situs https://inahac.kemkes.go.id/

2. Pilik Get Started

3. Klik Sign Up, daftar sebagai pengguna baru. Masukkan email dan password

4. Masuk ke dashboard pengguna dengan mengunjungi laman www.inahac.kemkes.go.id/webhac

Baca Juga: Klaim Sudah Diberi Tahu Kehamilan Nathalie Holscher, Sule: Doakan Sampai Masalah Ini Beres

5. Klik Create e-HAC Domestik untuk perjalanan antar kota, Create e-HAC Foreign untuk perjalanan luar negeri

6. Isi data pribadi dan lokasi tujuan

7. Isi form selanjutnya yang merupakan asal daerah

8. Isi form gejala kesehatan yang dirasakan. Jika tidak ada gejala kosongi saja

9. Tandai check box dan klik Finish yang ada di bagian bawah

Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 23-24 April 2021: Sulsel, Sultra, Sulbar Berpotensi Hujan Sedang

10. e-HAC akan muncul, kamu bisa mendownload atau mencetaknya

e-HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.

Syarat pengisian e-HAC tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19.***

 

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler