Wajib Tahu, Berikut Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta

- 23 April 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek BLT UMKM Rp1,2 Juta dan cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta. Jika Anda memiliki bidang usaha, Anda bisa mendaftarnya.
Ilustrasi. Simak cara cek BLT UMKM Rp1,2 Juta dan cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta. Jika Anda memiliki bidang usaha, Anda bisa mendaftarnya. /Pixabay/Ekoanug.

PR SOLORAYA – Jika Anda ingin mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp1,2 juta, berikut caranya di bawah ini.

Jika nama Anda tidak ada dalam daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda bisa segera mendaftar BPUM Rp2,4 juta.

Ada syarat-syarat yang harus dipatuhi baik untuk mengecek BLT UMKM Rp1,2 juta maupun cara daftar BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Menantunya Merupakan Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402, Mertua: Saya Yakin Akan Kembali dengan Selamat

Pemerintah memang telah menyalurkan BLT Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM. Anda bisa segera melakukan proses di bawah ini jika sudah pernah mendaftar.

Cara cek BLT UMKM Rp1,2 juta

Jika Anda adalah pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftarkan diri dan badan usaha dalam program BLT UMKM 2021, pengecekan bisa dilakukan secara langsung dan online di eform.bri.co.id/bpum

Pengecekan dana Bantuan BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta bisa dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara online di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Jaringan Irigasi Tersier Rusak, Kelompok Petani Mukomuko Ajukan Penyaluran Dana untuk Rehabilitasi

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x