Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme

27 April 2021, 20:00 WIB
Profil Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab.

PR SOLORAYA - Penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Penangkapan terkait tindak pidana terorisme," kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa 27 April 2021.

Penangkapan Munarman tersebut diduga terkait dengan terorisme.

Baca Juga: Munarman Diperiksa di Polda Metro Jaya, Densus 88 Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Usia penangkapan Munarman, tim Densus 88 langsung menggeledah bekas markas FPI di Petamburan.

"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Lalu siapakah sosok Munarman yang baru saja diciduk tim Densus 88? Simak profil Munarman berikut ini.

Baca Juga: Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Ayah Serda Dwi Nugroho Yogianto: Terakhir Tahu Wajah Anak Saya Saat Idul Adha

Sebagaimana diberitakan Jurnal Medan dalam artikel berjudul Profil Munarman, Mantan Ketua YLBHI dan Eks Jubir FPI yang Ditangkap Densus 88 Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968. Ia dikenal sebagai jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI hingga beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam.

Tahun 1995 karir Munarman dimulai saat bergabung sebagai sukarelawan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang. Ia kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama di tahun 1997.

Periode 1999-2000 Munarman beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh dan sempat menetap di sana. Ia kemudian berhasil menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras lalu pindah dari Aceh ke Jakarta.

Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme dan Baiat ISIS

Bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia terpilih setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama 9 bulan.

Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.

Baca Juga: Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Yogyakarta Tidak Terapkan Sistem Shift Saat PTM

Bulan April 2008, Munarman sebagai Ketua dari An Nashr Institut, bersama almarhum Joserizal Jurnalis, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) - mengadakan konferensi Pers yang berisi pernyataan permintaan agar pemerintah Indonesia tidak memperpanjang kerjasama dengan Institut Riset Angkatan Laut AS Naval Medical Research Institute, Unit No 2 (NAMRU-2)

Konferensi pers ini juga meminta pemerintah RI mendeportasi staf dan pegawai NAMRU-2 yang telah merugikan Indonesia karena menikmati status bebas pajak, akomodasi gratis, dan memiliki kekebalan diplomatik. Apalagi operasional Namru-2 terus berjalan di tengah kontraknya sudah habis. ***(Arif Rahman/Jurnal Medan)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Jurnal Medan PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler