PR SOLORAYA - Usai ditangkap, Munarman kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Disaat Munarman menjalani pemeriksaan lanjutan, tim Densus 88 langsung menuju bekas markas FPI di Petamburan untuk melakukan penggeledahan.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan jika Munarman diciduk Densus 88 di Pamulang Tangerang Selatan sekitar pukul 15.35 WIB.
Penangkapan tersebut karena Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme.
Irjen Pol Argo Yuwono juga mengkonfirmasi jika penangkapan pengacara Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan aktivitas baiat.
Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme dan Baiat ISIS
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa.