Polisi Gerebek Layanan Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Begini Kronologinya

28 April 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi. Polisi Gerebek Layanan Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Begini Kronologinya. / PIXABAY/Ewa Urban

PR SOLORAYA - Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara menggerebek tempat layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Medan, pada Selasa, 27 April 2021.

Proses penggerebekan tersebut bermula dari keluhan calon penumpang pesawat yang mendapati hasil test antigen positif Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu.

Adapun kronologi penggerebekan layanan test antigen di Bandara Kualanamu adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI-Polri Terlibat Kontak Senjata di Papua, 5 Anggota KKB Dilaporkan Tewas

Awalnya sekira pukul 15.50 WIB, anggota Krimsus Polda Sumatera Utara menyamar dengan berpakaian sipil.

Mereka menyamar sebagai calon penumpang pesawat yang akan melaksanakan test antigen.

Setelah mengisi form dan mendapatkan nomor antrian, petugas krimsus masuk ke ruangan untuk pengambilan sampel ke dalam lubang hidung.

Baca Juga: Diamankan karena Nekat Bawa Penumpang Mudik, Puluhan Travel Gelap Terancam Dipidana

Selang 10 menit berlalu, petugas krimsus langsung mendapatkan hasil test antigen positif.

Setelah terjadi adu pendapat, petugas krimsus langsung memeriksa ruangan layanan test antigen di Bandara Kualanamu.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan alat yang dipakai untuk test antigen dan pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Dikabarkan Akan Gelar Pelantikan Menteri Baru

Para petugas Kimia Farma yang telah diinterogasi ketakutan dan memberikan keterangan yang mengejutkan.

Dimana alat yang digunakan untuk mengambil sampel test antigen di cuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.

Baca Juga: Suasana Makin Tegang, Rusia Sengaja Gelar Latihan Tempur saat Kapal Penjaga AS Melintasi Wilayah Laut Hitam

Kemudian alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai pemeriksaan orang berikutnya.

Akp Jeriko selaku Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu langsung membawa para petugas Kimia Farma dan sederet barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada pukul 16.15 WIB.***

Editor: Linda Rahmadanti

Tags

Terkini

Terpopuler